HEADLINE NEWS

POLITIK

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Triwulan I 2023, Kota Batam Sumbang 78 Persen Kegiatan Ekspor di Provinsi Kepri

By On Mei 21, 2023

Batamkita.com, Batam | Kota Batam memiliki peranan penting terhadap perekonomian Provinsi Kepri. Selain menyumbang 82,9 peraen investasi di Provinsi Kepri, Kota Batam ikut memberikan sumbangsih besar terhadap kegiatan ekspor di Provinsi Kepri. Sepanjang Triwulan I (Januari-Maret) 2023, sumbangsih ekspor Kota Batam mencapai 78 persen dengan total ekspor Provinsi Kepri sebesar USD 5.105,95 juta. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik kabar tersebut. Menurut Rudi, hal itu tak terlepas dari dari upaya dan rencana strategis BP Batam dalam memodernisasi fasilitas pelabuhan demi memperlancar perdagangan ke luar negeri. "BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan peningkatan infrastruktur. Khususnya modernisasi pelabuhan. Hal ini agar kegiatan ekspor bisa berjalan maksimal," ujar Rudi, Jumat (12/5/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, nilai ekspor Kota Batam pada bulan Maret 2023 terbesar datang dari Pelabuhan Batu Ampar dengan capaian USD 858,44 juta. Kemudian, Pelabuhan Sekupang dengan nilai USD 223,55 juta dan Pelabuhan Kabil/Panau dengan nilai Rp USD 81,52 juta. Ada pula sumbangsih dari Pelabuhan Belakang Padang dengan capaian USD 59,38 juta dan Batam Island sebesar USD 6,01 juta. Kontribusi kelima pelabuhan tersebut sebesar 98,91 persen dari total ekspor Kota Batam secara keseluruhan pada bulan Maret 2023 lalu. Sedangkan negara yang menjadi tujuan ekspor Kota Batam didominasi oleh Singapura (USD 1.443,01 juta), Amerika Serikat (USD 1.028,94 juta), China (USD 286,08 juta), Jepang (USD 113,37 juta), dan India (USD 95,41 juta). Rudi optimistis, nilai ekspor Kota Batam bakal terus meningkat seiring pembangunan dan peningkatan Pelabuhan Batu Ampar yang sedang berlangsung. Dia berharap, pelabuhan tersebut dapat menjadi pelabuhan bongkar muat modern ke depannya. "Pembangunan yang sedang dikerjakan adalah untuk kepentingan umum. Saya optimis, pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat seiring kemajuan Kota Batam," pungkasnya. (DN)

Polri Sampaikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks

By On Agustus 25, 2022

Batamkita.com, Jakarta | Polri memastikan bahwa beredarnya sebuah video dengan narasi penemuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, video tumpukan uang tersebut, adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam. Oleh sebab itu, Dedi kembali menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks. "Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Dedi menyebut, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.  Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya. "Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.  Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.  Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.  "Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.*

 Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Sampah DAS Citarum

By On Juli 12, 2022

Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) memfasilitasi kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan daerah khususnya pengelolaan persampahan telah tersusun rencana aksi. Hal ini merupakan bentuk integrasi dari platform persampahan Bappenas serta Rencana Aksi Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan DAS Citarum. "Penyusunan komitmen bersama dan rencana aksi akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan oleh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga," ungkap Teguh dalam Rapat Koordinasi Mid Term Pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, yang berlangsung di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Senin (11/7/2022). Teguh menjelaskan, pelaksanaan penyusunan komitmen bersama dan rencana aksi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana aksi dengan platform dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2021. Ini sebagai bahan acuan dalam rapat koordinasi tingkat selanjutnya, serta komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pengelolaan sampah di DAS Citarum. “Rencana penganggaran pembiayaan pengelolaan sampah di DAS Citarum berdasarkan rencana aksi tahun 2022-2025 sejumlah Rp 4.293.929.552.675, yang dibagi kepada pemerintah provinsi dan beberapa pemerintah kabupaten serta pemerintah kota yang saat ini disepakati akan diimplementasikan ke dalam 120 subkegiatan,” urai Teguh. Selanjutnya, sebagai bentuk tindak lanjut bersama, selain dilaksanakan sinergisitas pembiayaan pembangunan, perlu juga dilakukan pemutakhiran kegiatan/subkegiatan. Hal ini dilakukan sebagai bahan penyusunan komitmen bersama di tingkat menteri beserta kepala daerah, dalam mengelola sampah melalui sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “(Dibutuhkan juga) komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan operator secara khusus setelah pembangunan infrastruktur terbangun, dan juga memanfaatkan retribusi sampah sebagai komponen PAD yang dapat ditingkatkan melalui inovasi Pemda dalam bentuk added value (nilai tambah) sampah yang diolah secara baik,” jelas Teguh. Sebagai tambahan informasi, rapat ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, dan Pejabat Tinggi Pratama pada Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten Karawang, serta Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Mengaku SatPol PP, Dua Residivis Perkosa Anak Dibawah Umur

By On April 18, 2022

BatamKita.com, Taput | Jubel Friden Sihite ( JFS ) Usia 32 tahun Warga Siwaluoppu Desa Siraja Oloan dan Bepin Lumbantobing (BL) warga Lumban jurjur Desa Aek Siansimu Kec. Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, melakukan pemerkosaan secara bergiliran terhadap Korban anak di bawah umur (17) Informasi yang dihimpun dari Kapolres Taput AKBP Ronal Sipayung, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing Senin (18/4/2022) menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat ( 15/4/2022) sekitar pukul 22.30 Wib, di Sebuah Gubuk di Desa Aek Siansimun Tarutung Taput. Dijelaskan Baringbing, RM orang tua korban membuat pengaduan pada hari Sabtu (16/4/2022) terkait pemerkosaan yang dialami putrinya. Setelahnya tim opnal Reskrim langsung bergerak mengejar pelaku. "Hasilnya satu tersangka atas nama JFS berhasil tangkap hari itu juga , sedangkan satu tersangka lagi atas nama BL melarikan diri. Dan saat ini masih dalam pengejaran kita,"jelas Baringbing Kronologis peristiwa sesuai pengakuan korban dikatakan Baringbing berawal ketika Melati sedang duduk santai dengan Pacarnya RS (17) di tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung hari Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 22.00 wib. Melihat itu, kedua tersangka mendatangi korban dan pacarnya sembari mengaku Sebagai Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Kemudian menghardik Korban dan pacarnya dengan mengatakan " Ngapain Kamu Disi Malam-Malam, kami dari Sat Pol PP. Ayo kamu saya bawa sekarang ke kantor Sat Pol PP,"ujar Baringbing menirukan ucapan pelaku Melihat korban dan pacarnya ketakutan sambung Baringbing, tersangka JFS menarik RS naik sepeda motor dan membawanya ke depan kantor Satpol PP dan menurunkannya. Agar seolah-olah mereka benar petugas Sat Pol PP, sementara tersangka BL tetap bersama korban Melati di Tanggul Sungai. Usai JFS meninggalkan RS di depan kantor Satpol PP, selanjutnya kembali menjemput korban yang dijaga BL. Kemudian JFS dan BL membawa Melati berboncengan tiga ke satu gubuk di desa Aek Siancimun. Dan dibawah ancaman, kedua Pelaku memperkosa korban secara bergiliran Setelah nafsu bejat kedua tersangka terlampiaskan, korban pun diantar kembali ke tempat semula ditanggul tersebut sendirian. Lalu pagi harinya korban menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya sehingga orang tua korban pun melapor ke Polres Taput. "Kedua tersangka ini memang sudah residivis dan sering keluar masuk penjara. Tersangka BL sudah pernah melakukan Pembunuhan seorang Gadis di Taput dan dihukum 18 tahun. Sedangkan JFS juga sudah pernah terlibat kasus Perampokan dan pembunuhan Toke getah di Sidempuan dan di hukum 20 tahun penjara. Setelah mereka keluar lalu melakukan kejahatan kembali. Dan saat ini tersangka JFS sudah kita tahan di Polres Taput sedangkan tersangka BL masih dalam pengejaran kita" terang Aiptu W.Baringbing. (Maju simanungkalit)

Dua Remaja Dianiaya, Tomas Minta Polisi Tutup  Gelper  di Hotel Satria Karimun

By On Februari 28, 2022

Batamkita.com, Karimun | Diduga karena punya utang di tempat perjudian Gelanggang Permaianan (Gelper) di Hotel Satria Karimun, Dua Remaja berinisial HK (20) dan DN (19) dihajar babak belur sejumlah orang di Arena Permainan Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu (26/2/2022) Malam. Menanggapi kejadian itu, tokoh masyarakat (tomas) Karimun, Datok AS mengutuk keras penganiayaan yang terjadi di hotel Satria tersebut. Dirinya merekomendasikan Arena Permainan yang berbau pejudian itu di Hotel Satria Karimun untuk ditutup. "Kami harapkan supaya Penegak Hukum menutup tempat Permainan Perjudian tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat setempat. Hal ini membuat masyarakat di sini geram dan mengutuk atas terjadinya pemukulan atau penganiayaan terhadap masyarakat di dalam arena permainan itu," katanya kepada awak media saat dihubungi via telepon seluler, Senin (28/2/2022). Dia juga mengatakan Arena Permainan di hotel Satria Karimun tidak memiliki izin. Sementara itu, orang tua korban penganiayaan saat dikonfirmasi membernarkan bahwa anaknya telah dianiaya di dalam hotel Satria saat bermain game Elektronik. "Apa pun yang sudah terjadi hukum tetap berjalan. Kedua anak kami yang telah dianiaya di dalam tempat perjudian itu semuanya sudah kami visum, untuk bukti bahwa benar-benar sudah dianiaya di dalam Hotel Satria Karimun yang menjadi sarang Arena Permainan judi itu," jelasnya. Dia berharap kepada Kapolres Karimun untuk cepat menangkap pelaku penganiayaan dan segera menutup sarang judi di hotel Satria Karimun. "Kalau ini dibiarkan, maka pengusaha Arena Permainan tersebut merasa kebal dan tidak tersentuh hukum. Kami berharap kepada bapak Kapolres Karimun supaya masalah ini cepat diselesaikan dan menutup Arena Permainan yang terindikasi berbau judi yang berada di dalam Hotel Satria tersebut," pungkasnya. (Red)

 BP Batam Bersama BPKP Gelar Bimtek Maturitas SPIP BP Batam

By On September 07, 2021



Batamkita.com, Batam |
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) BP Batam.


Bimtek ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala BP Batam yang diwakili oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam, Konstantin Siboro bertempat di Best Western Premier Panbil Batam, Selasa (07/9/2021).


Konstantin Siboro dalam sambutannya, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk pembekalan kepada bagi Satuan Tugas (Satgas) SPIP yang akan melakukan pembinaan dan evaluasi ke 23 unit kerja yang berada di lingkungan BP Batam. 

 

“Tujuan dari SPIP adalah mengawasi pelaksanaan tupoksi agar efektif dan efisien, untuk mendapatkan laporan keuangan yang handal, untuk pengamanan aset di unit masing-masing maupun di BP Batam, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Konstantin. 


Setelah masing-masing unit menyampaikan laporannya, SPI akan melakukan Quality Assurance (QA) sebelum melaporkan hasil SPIP dari BP Batam tersebut. 


“Selanjutnya akan dikirim ke BPKP untuk dilakukan evaluasi. Nantinya terlihat nilai kita berada di level berapa,” terangnya.


Ia berharap, para pegawai dapat dibekali dengan baik, sehingga saat menjalankan tugas SPIP mampu menghasilkan level yang baik. 


“Kami menargetkan level minimal 3. Jika nantinya mencapai level 4, artinya teman-teman di unit kerja masing-masing sudah bekerja dengan baik,” ungkapnya.


Turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Kerja Sama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan, Suyarsih Fifi Herwati selaku narasumber. 


Kegiatan Bimtek tersebut melibatkan 4 (empat) unit kerja diantaranya dari Satuan Pemeriksa Intern (SPI), Biro Keuangan, Biro Umum dan Pusat Perencanaan Program Strategis, dengan diikuti sebanyak 35 orang selama 3 hari hingga Kamis.(sum : IN)

Kapolresta Barelang Yos Guntur  Tinjau Penyekatan PPKM

By On Juli 12, 2021




 Batamkita.com, Batam -  Kapolresta Barelang besama Forom komunikadi pimpinan daerah (Forkomoinda) Kota Batam melakukam pemantauan Penyekatan PPKM  Hari Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 12-20 Juli 2021 mendatang.


Disejumlah perempatan penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Sesuai Surat Edaran Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2021, pada Senin (12/07/2021).


Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Apel Kesiapan yang dilaksanakan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal yang dipimpin oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi S.E., M.M, dan di ikuti oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K.,M.M, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Danyon infanteri Marinir 10/SBY Letkol Marinir Alim Firdaus, S.H.,M.Tr.Hanla, Dandenpom 1/6 Batam Mayor Cpm arif Subagyo S.sos. 


Seusai melakukan Apel, Kapolresta Barelang Kombes Pol bersama Forkopimda Kota Batam melakukan Peninjauan Pelaksanaan Penyekatan PPKM hari pertama di beberapa titik yakni, bundaran SMA 3 Batam, Simpang Taras Cikitsu, Simpang KDA 3, bundaran Elisabet, Simpang Princes, Simpang Basecamp, dan simpang Depan Mako Brimob. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, mempeketat pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Batam dilakukan penutupan 55 titik ruas jalan protokol di Kota Batam. 


Penyekatan ini petugas telah memasang Police Line yang sudah terpasang pada titik-titik jalan yang ditutup. Namun masih banyak masyarakat yang terjebak, hingga putar balik kendaraan. Dengan penambahan jumlah titik ruas jalan yang ditutup selama 24 jam ini, diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat. 



Berikut 55 Ruas Jalan yang di lakukan penyekatan selama PPKM Darurat yakni wilayah Nongsa, bundaran SMA 3 Batam, Dobra Simp. Taiwan, Dobra MTC, Simpang PJR. 


Untuk wilayah Batam Kota yakni Simp. BNI Rosedale, Dobra Edukit, Dobra Sepanjang Jalan Laksamana Bintan di tutup, Simpang Kadin, bundaran BP Batam, Simpang  KDA 3, Simpang Taras, Simpang Seruni, Simpang Global, Simpang Fly Over. 


Selanjutnya wilayah Lubuk Baja Simpang Martabak Har, Simpang 222, Simpang Irinco, Simpang Telkom, Simpang Baloi Center, Simpang Kodim. 


Untuk wilayah Sekupang yakni Simpang Kumis UIB, Simpang Sei Harapan, Simpang Princess, Simpang 3 Bank Mandiri, Simpang Stadion Sei Harapan, depan kantor Lurah Tiban, Simpang Pom Bensin KFC Tiban 3, Simpang Hilltop.


Untuk wilayah Batu Aji, Simpang Basecamp, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Putri Hijau, Simpanh Polsek Batu Aji, Simpang Aviari. 


Untuk Wilayah Bengkong Simpang Bengkong Aljabar, Sundaran Madani, Simpanan Aku Tahu, dan Simpang Garama. 


Wilayah Batu Ampar Simpang Melcem, Bundaran Nan Tongga. Wilayah Sei Beduk yakni Dobra Pintu 3 Batamindo, Dam Duriangkang, Simpang Panbil Muka Kuning. 


Berikutnya untuk wilayah Sagulung pertemuan arus Ddpan Mako Brimob, Traffic Light Putri Hijau. 


Wilayah Galang yakni Jembatan 4, eilayah kawasan pelabuhan yakni pelabukan internasional fomestik Batam Centre, Domestik Sekupang, pelabuhan internasional Harbourbay, pelabuhan Batu Ampar, pelabuhan domestik dekupang, domestik Punggur, Roro ASDP Punggur, dan pelabuhan rakyat Belakang Padang, serta wilayah bandara international Hang Nadim. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, "Pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 perlu dilaksanakan dengan baik dengan sistem kerja tim. 


Salah satunya pelaksanaan penyekatan di 55 titik hari ini. Dalam penyekatan ini personil juga melakukan pemeriksaan kendaraan, surat-surat, dan memberikan himbauan Prokes. Dan untuk penyekatan di Pelabuhan, saat ini kita sudah ada kegiatan pengecekan dan penyekatan untuk menghindari kejadian kerumunan," tegasnya.


"Kebijakan Penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. 


Selain penyekatan di jalan (hilirnya), perlu saya ingatkan yang sangat penting adalah, kita maksimalkan pelaksanaan Posko PPKM mikro di tingkat RT/RW harus ketat karena ini hulunya. Masyarakat harus sadar, kalau tidak perlu tidak usah keluar rumah,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *