Polri Sampaikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks
By Redaksi On Agustus 25, 2022
Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Sampah DAS Citarum
By Redaksi On Juli 12, 2022
Mengaku SatPol PP, Dua Residivis Perkosa Anak Dibawah Umur
By Redaksi On April 18, 2022
Dua Remaja Dianiaya, Tomas Minta Polisi Tutup Gelper di Hotel Satria Karimun
By Redaksi On Februari 28, 2022
BP Batam Bersama BPKP Gelar Bimtek Maturitas SPIP BP Batam
By Redaksi On September 07, 2021
Batamkita.com, Batam | Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) BP Batam.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala BP Batam yang diwakili oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam, Konstantin Siboro bertempat di Best Western Premier Panbil Batam, Selasa (07/9/2021).
Konstantin Siboro dalam sambutannya, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk pembekalan kepada bagi Satuan Tugas (Satgas) SPIP yang akan melakukan pembinaan dan evaluasi ke 23 unit kerja yang berada di lingkungan BP Batam.
“Tujuan dari SPIP adalah mengawasi pelaksanaan tupoksi agar efektif dan efisien, untuk mendapatkan laporan keuangan yang handal, untuk pengamanan aset di unit masing-masing maupun di BP Batam, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Konstantin.
Setelah masing-masing unit menyampaikan laporannya, SPI akan melakukan Quality Assurance (QA) sebelum melaporkan hasil SPIP dari BP Batam tersebut.
“Selanjutnya akan dikirim ke BPKP untuk dilakukan evaluasi. Nantinya terlihat nilai kita berada di level berapa,” terangnya.
Ia berharap, para pegawai dapat dibekali dengan baik, sehingga saat menjalankan tugas SPIP mampu menghasilkan level yang baik.
“Kami menargetkan level minimal 3. Jika nantinya mencapai level 4, artinya teman-teman di unit kerja masing-masing sudah bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Kerja Sama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan, Suyarsih Fifi Herwati selaku narasumber.
Kegiatan Bimtek tersebut melibatkan 4 (empat) unit kerja diantaranya dari Satuan Pemeriksa Intern (SPI), Biro Keuangan, Biro Umum dan Pusat Perencanaan Program Strategis, dengan diikuti sebanyak 35 orang selama 3 hari hingga Kamis.(sum : IN)
Kapolresta Barelang Yos Guntur Tinjau Penyekatan PPKM
By Redaksi On Juli 12, 2021
Batamkita.com, Batam - Kapolresta Barelang besama Forom komunikadi pimpinan daerah (Forkomoinda) Kota Batam melakukam pemantauan Penyekatan PPKM Hari Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 12-20 Juli 2021 mendatang.
Disejumlah perempatan penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Sesuai Surat Edaran Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2021, pada Senin (12/07/2021).
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Apel Kesiapan yang dilaksanakan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal yang dipimpin oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi S.E., M.M, dan di ikuti oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K.,M.M, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Danyon infanteri Marinir 10/SBY Letkol Marinir Alim Firdaus, S.H.,M.Tr.Hanla, Dandenpom 1/6 Batam Mayor Cpm arif Subagyo S.sos.
Seusai melakukan Apel, Kapolresta Barelang Kombes Pol bersama Forkopimda Kota Batam melakukan Peninjauan Pelaksanaan Penyekatan PPKM hari pertama di beberapa titik yakni, bundaran SMA 3 Batam, Simpang Taras Cikitsu, Simpang KDA 3, bundaran Elisabet, Simpang Princes, Simpang Basecamp, dan simpang Depan Mako Brimob.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, mempeketat pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Batam dilakukan penutupan 55 titik ruas jalan protokol di Kota Batam.
Penyekatan ini petugas telah memasang Police Line yang sudah terpasang pada titik-titik jalan yang ditutup. Namun masih banyak masyarakat yang terjebak, hingga putar balik kendaraan. Dengan penambahan jumlah titik ruas jalan yang ditutup selama 24 jam ini, diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Berikut 55 Ruas Jalan yang di lakukan penyekatan selama PPKM Darurat yakni wilayah Nongsa, bundaran SMA 3 Batam, Dobra Simp. Taiwan, Dobra MTC, Simpang PJR.
Untuk wilayah Batam Kota yakni Simp. BNI Rosedale, Dobra Edukit, Dobra Sepanjang Jalan Laksamana Bintan di tutup, Simpang Kadin, bundaran BP Batam, Simpang KDA 3, Simpang Taras, Simpang Seruni, Simpang Global, Simpang Fly Over.
Selanjutnya wilayah Lubuk Baja Simpang Martabak Har, Simpang 222, Simpang Irinco, Simpang Telkom, Simpang Baloi Center, Simpang Kodim.
Untuk wilayah Sekupang yakni Simpang Kumis UIB, Simpang Sei Harapan, Simpang Princess, Simpang 3 Bank Mandiri, Simpang Stadion Sei Harapan, depan kantor Lurah Tiban, Simpang Pom Bensin KFC Tiban 3, Simpang Hilltop.
Untuk wilayah Batu Aji, Simpang Basecamp, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Putri Hijau, Simpanh Polsek Batu Aji, Simpang Aviari.
Untuk Wilayah Bengkong Simpang Bengkong Aljabar, Sundaran Madani, Simpanan Aku Tahu, dan Simpang Garama.
Wilayah Batu Ampar Simpang Melcem, Bundaran Nan Tongga. Wilayah Sei Beduk yakni Dobra Pintu 3 Batamindo, Dam Duriangkang, Simpang Panbil Muka Kuning.
Berikutnya untuk wilayah Sagulung pertemuan arus Ddpan Mako Brimob, Traffic Light Putri Hijau.
Wilayah Galang yakni Jembatan 4, eilayah kawasan pelabuhan yakni pelabukan internasional fomestik Batam Centre, Domestik Sekupang, pelabuhan internasional Harbourbay, pelabuhan Batu Ampar, pelabuhan domestik dekupang, domestik Punggur, Roro ASDP Punggur, dan pelabuhan rakyat Belakang Padang, serta wilayah bandara international Hang Nadim.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, "Pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 perlu dilaksanakan dengan baik dengan sistem kerja tim.
Salah satunya pelaksanaan penyekatan di 55 titik hari ini. Dalam penyekatan ini personil juga melakukan pemeriksaan kendaraan, surat-surat, dan memberikan himbauan Prokes. Dan untuk penyekatan di Pelabuhan, saat ini kita sudah ada kegiatan pengecekan dan penyekatan untuk menghindari kejadian kerumunan," tegasnya.
"Kebijakan Penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
Selain penyekatan di jalan (hilirnya), perlu saya ingatkan yang sangat penting adalah, kita maksimalkan pelaksanaan Posko PPKM mikro di tingkat RT/RW harus ketat karena ini hulunya. Masyarakat harus sadar, kalau tidak perlu tidak usah keluar rumah,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK. (*)